KPK Segera Simpulkan Status Airin

Aset-aset Wawan sebagian diatasnamakan Airin dan pejabat negara. KPK terus melakukan penelusuran.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Mar 2014, 15:09 WIB
Airin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kakak iparnya sendiri, yaitu Ratu Atut Chosyah (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana, terkait kasus pencucian uang. Aset-aset itu sebagian diatasnamakan istrinya yang juga Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan pejabat negara lainnya.

"Selain Airin ada beberapa aset yang diatasnamakan kategori orang itu penyelenggara negara. Maka sesuatu yang diatasnamakan penyelenggara negara itu yang akan didalami, termasuk Airin," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Oleh sebab itu, KPK akan terus menelusuri keberadaan aset-aset Tubagus Chaery Wardana alias Wawan untuk melakukan penyitaan. Penelusuran ini sekaligus menilai status hukum dari orang-orang yang menampung aset Wawan ini.

"Karena itu tentu mempunyai dampak hukum yang berbeda maka akan ditelusuri yang pada akhirnya KPK mengambil satu kesimpulan apakah orang-orang ini, akan dijadikan tersangka atau tidak," tambah Samad.

Wawan menjadi tersangka atas sejumlah kasus, antara lain penyuapan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, serta pencucian uang. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

KPK Sita Lagi 8 Truk Molen Terkait Cuci Uang Wawan

Kangen, Tatu dan Airin Jenguk Wawan di KPK

Wawan: Saya Tak Punya Kepentingan di Pilkada Lebak

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya