Liputan6.com, Jakarta - KPK mengakui jika penyidik belum memasang plang sita terhadap tanah dan bangunan rumah milik Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tanah dan rumah yang sertifikatnya atas nama Attabik Ali, mertua Anas itu disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dipasang tinggal pasang. Kan yang penting ada berita acara penyitaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Menurut Johan, KPK menyita aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak berpindah tangan atau disewakan dan diperjualbelikan. Namun demikian, Johan mengaku tak tahu mengenai rumah itu menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas yang didirikan Anas.
"Saya tidak tahu itu rumah dipakai oleh markas PPI apa nggak. Yang jelas itu biar tidak berpindah tangan dan diperjualbelikan," kata Johan.
Sebelumnya, terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Anas Urbaningrum, penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset. Ada 3 lokasi penyitaan yang dilakukan penyidik.
Pertama, 2 bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali (mertua Anas). Kedua, sebidang tanah dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur atas nama Attabik Ali.
Terakhir, 3 bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta atas nama Dina Az (anak Attabik Ali).
KPK resmi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka ini merupakan perkembangan dari kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dan proyek-proyek lain yang tengah disidik KPK terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
Rumah Anas Disita, KPK Akui Belum Pasang Plang
KPK menyita aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu agar tidak berpindah tangan atau disewakan dan diperjualbelikan.
diperbarui 10 Mar 2014, 21:14 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027
Turki Rancang Aturan Kripto, Ini Poin Utamanya
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 20 Mei 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Potret Zahra Annisya Adik Awkarin Wisuda Dokter, Jadi Penerus Orang Tua
VIDEO: Banjir Terparah di Mahakam Ulu, Pemprov Tetapkan Status Darurat Bencana hingga 29 Mei
Bantah Kemendag, Kemenperin Sudah Terbitkan Ribuan Pertimbangan Teknis
Makan Nasi Tempong di Bali, Anak Annisa Pohan Pakai Tas dari Brand Favorit Selebriti Indonesia
Ferry Maryadi Kenang Mendiang Ayah Mertuanya, Merasa Kehilangan Partner ke Masjid
Bikin Geleng-Geleng Kepala, 6 Aksi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Diungkap Saksi di Persidangan
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Senin 20 Mei 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
7 Momen Ultah Puput Nastiti Devi yang Ke-27, Rayakan Bersama Keluarga dan Sahabat
Tagihan Anak Kos Nggak Kalah Menantang dari Rumah Tangga, Yuk Kelola Keuangan dengan Bijak