Mau Rujuk, Puput Melati dan Guntur Bumi Harus Menikah Lagi

Keinginan Puput Melati dan Susilo Wibowo alias Guntur Bumi untuk kembali rujuk, sepertinya bakal menemui ganjalan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 05 Mar 2014, 14:15 WIB
Keinginan Puput Melati dan Susilo Wibowo alias Guntur Bumi untuk kembali rujuk, sepertinya bakal menemui ganjalan.

Liputan6.com, Jakarta Keinginan Puput Melati dan Susilo Wibowo alias Guntur Bumi untuk kembali rujuk, sepertinya bakal menemui ganjalan. Pasalnya, Pengadilan Agama Jakarta Timur mengatakan bahwa keduanya tak bisa rujuk dalam waktu singkat. Bahkan, keduanya harus kembali menikah terlebih dahulu sebelum rujuk.

"Kalau menurut kabar memang mereka ada keinginan untuk rujuk bersatu dalam rumah tangga. Dalam perkara perceraian yang diajukan oleh istri nggak ada istilah rujuk, kecuali cerai talak yang diajukan suami. Kalau cerai talak, istri punya masa iddah, dan suami boleh kembali ke istri tanpa nikah," ungkap Humas PA Jaktim, Amril Mawardi ditemui di kantornya, Rabu (5/3/2014).

Sementara untuk kasus mantan pasangan suami-istri ini, pengadilan mengharuskan Puput dan Guntur Bumi untuk kembali menikah lagi. Hal itu dilakukan agar keduanya bisa rujuk lagi, pasalnya Puput dan Guntur Bumi telah mengantungi akta cerai.

"Kalau Ibu Savia (Puput) itu cerai gugat. Akibat hukumnya kalau mau kembali jadi suami-istri itu harus melakukan pernikahan baru setelah masa iddah selesai. Pernikahan baru itu dasarnya adalah akta cerai itu, bukti mereka sudah bercerai," imbuhnya.

Seperti diketahui, Puput Melati dan Guntur Bumi telah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 21 Januari 2014. Tak diketahui apa motif keduanya mengakhiri rumah tangga. Hanya saja, diakui Guntur Bumi, dia dan Puput masih sama-sama labil sehingga memutuskan untuk bercerai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya