Liputan6.com, Jakarta - 9 Calon hakim konstitusi telah diuji tim pakar dan anggota Komisi III DPR. Namun, belum ada nama yang dinilai pantas menempati posisi tersebut. Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani pun mendukung bila tim pakar saja yang menjadi hakim konstitusi. Alasannya, tim pakar termasuk negarawan yang tak memiliki nafsu atau syahwat untuk berkuasa.
"Saya sudah usulkan tim pakar jadi hakim MK, tapi terbentur dengan peraturan perundangan dan usia. Saya bilang hakim konstitusi jangan dibatasi umur. Laica Marzuki masih jernih, Hasyim Muzadi masih bisa," ungkap Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Dukungan tersebut karena politisi PPP itu menilai anggota tim pakar sudah tak ada nafsu untuk berkuasa. Bila perlu, lanjut Ahmad Yani, kualifikasi hakim konstitusi adalah seorang mantan presiden, sehingga MK menjadi terminal terakhir mengabdi pada negara.
"Kenapa nggak mereka jadi hakim konstitusi. Kalau mereka itu, tak ada syahwat untuk jadi apapun. MK jadi terminal terakhir. Supaya tidak seperti sekarang, setelah dari MK masa ada yang mau jadi capres," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Muhammad Nasir Djamil menyarankan agar tim pakar tetap merekomendasikan 2 nama untuk menjadi hakim konstitusi. Sebab, bila hakim konstitusi masih berjumlah 7, mereka akan kelimpungan bila menerima banyak sengketa pemilu yang akan disidangkan.
"Idealnya harus ada 9 hakim, karena ada pileg dan pilpres, kita harap hakim konstitusi ini lengkap untuk bisa menyelesaikan sengketa pemilu," ujar Nasir. (Shinta Sinaga)
Tak Ada Syahwat Berkuasa, Tim Pakar Didukung Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR mendukung tim pakar menjadi hakim konstitusi karena dinilai sudah tak memiliki nafsu untuk berkuasa.
diperbarui 05 Mar 2014, 12:10 WIBAnggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani tampak ikut hadir di sidang seleksi calon Hakim MK yang digelar di ruang rapat komisi III DPR RI (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mabes Polri Buka Suara soal Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Tanggapan Disdik Sukabumi soal Guru Olahraga Diduga Cekik Siswa SD
Pahalanya Dobel, Ini Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Dzulhijjah 2024
Kisah Para Srikandi Penjaga Hutan di Aceh Berpatroli untuk Mengatasi Deforestasi dan Perburuan Satwa Liar
Pilgub Jateng, PKB Sebut Gus Yusuf Jalin Komunikasi dengan PDIP
Kencan dengan Tiga Gadis Jepang, 2 Member NCT Ini Bikin Heboh
Doa Pelunas Utang dalam Sekejap dari Ustadz Adi Hidayat, Amalkan sebelum Tidur
Trik Usir Tikus yang Bersarang di Dalam Rumah, Cuma Pakai Bahan-bahan Dapur
Jadwal dan Hasil Final NBA Boston Celtics vs Dallas Mavericks: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Euro 2024, 14 Juni-14 Juli: Dibuka Jerman vs Skotlandia
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal dan Hasil Indonesia Open 2024, Sabtu 8 Juni: Sabar/Reza Harapan Tersisa Tuan Rumah