"Bintang Kejora" Dilarang Dikibarkan

Kapolda Papua melarang pengibaran bendera "Bintang Kejora" di seluruh tanah Papua pada 1 Desember nanti.

oleh Liputan6Diterbitkan 27 November 2008, 09:40 WIB
Liputan6.com, Jayapura: Kapolda Papua Irjen Polisi Bagus Eko Danto melarang pengibaran bendera "Bintang Kejora" di seluruh tanah Papua pada 1 Desember nanti. "Masyarakat jangan terprovokasi kelompok tertentu untuk mengibarkan bendera itu," katanya di Jayapura, Kamis (27/11).

Jauh sebelumnya larangan itu dikeluarkan, kata Kapolda Papua, ada sekelompok masyarakat, terutama di Kabupaten Puncak Jaya, meminta izin untuk mengibarkan bendera "Bintang Kejora" pada tanggal itu. Bahkan, ia juga mendapat laporan soal ulah warga di kawasan Tinggi Nambut yang telah mengibarkan bendera itu di lereng gunung.

"Anggota Polri dan TNI AD sudah mengecek, ternyata bendera itu sudah tidak ada," jelas Kapolda Papua.(SHA/ANTARA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya