Liputan6.com, Kupang: Sekelompok warga dari Kampung Ngallu, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Sabtu (8/11) siang, berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Mereka menuntut penonaktifan Lukas Mbadi Kaborang dari keanggotaan Dewan. Pasalnya, Lukas diduga melakukan perbuatan asusila dan kekerasan terhadap Rosalina Maramba Ama, seorang pembantu yang bekerja di rumahnya. Namun Lukas membantah tuduhan itu dan menilainya demonstrasi ini bernuansa politis.
Pengunjuk rasa berjumlah sekitar 50 orang tiba di DPRD dengan menumpang sebuah bus. Mereka membawa spanduk, di antaranya bertulis: "Wakil rakyat adalah orang perkasa bukan pemerkosa, moral bejat perlu dipecat, penculik harus dicungkil". Demi kepentingan penyelidikan, massa meminta Lukas dinonaktifkan dari anggota DPRD Sumba Timur. Adapun jalannya unjuk rasa itu dijaga ketat aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa yang diterima anggota Komisi A DPRD Sumba Timur dan juga Lukas yang mendengar pernyataan sikap keluarga Marga Haloy, menyatakan, menuntut Lukas Kaborang mempertanggungjawabkan kutukan dan penghinaan yang dilontarkan kepada keluarga mereka, Pajaru Nandu.
Ucapan dalam nada kutukan tersebut berbunyi, "Pajaru Nandu kau akan mati sebelum akhir November 2008. Kalau tidak percaya lihat buktinya. Lawan politik saya saja tumbang satu per satu". Kalimat bernada kutukan itu diucapkan kepada Pajaru Nandu karena yang bersangkutan membawa lari Rosalin (korban) yang selama ini dianggap sebagai pembantunya. Ucapan Lukas itu membuat pihak keluarga merasa terganggu apalagi diucapkan di depan umum dan diulang sebanyak sembilan kali.
Dengan perilaku tersebut, keluarga Haloy menuntut Lukas Kaborang dipecat dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Bersamaan dengan itu, mereka berharap DPRD Sumba Timur secara lembaga bisa mengupayakan keadilan bagi Rosalina yang diduga menjadi korban penculikan oleh Lukas.
Sementara itu, korban Rosalina dipindahkan ke Kepolisian Resor Sumba Timur dari Kepolisian Sektor Mangili untuk perlindungan hukum, sekaligus menghindari tekanan dan paksaan dari pihak Lukas. Peristiwa ini terkuak setelah Rosalina mengaku dipaksa Lukas berselingkuh atau melakukan tindak pencabulan dan akhirnya diketahui istri Lukas. Sehingga istri Lukas memukulnya dan membuat korban mengalami luka pada kening. Mendapat perlakuan tidak adil, korban kemudian melarikan diri ke orangtuanya. Kini, perkara tersebut diambil alih oleh Polres Sumba Timur(RIO/Didimus Payong Dore)
Pengunjuk rasa berjumlah sekitar 50 orang tiba di DPRD dengan menumpang sebuah bus. Mereka membawa spanduk, di antaranya bertulis: "Wakil rakyat adalah orang perkasa bukan pemerkosa, moral bejat perlu dipecat, penculik harus dicungkil". Demi kepentingan penyelidikan, massa meminta Lukas dinonaktifkan dari anggota DPRD Sumba Timur. Adapun jalannya unjuk rasa itu dijaga ketat aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa yang diterima anggota Komisi A DPRD Sumba Timur dan juga Lukas yang mendengar pernyataan sikap keluarga Marga Haloy, menyatakan, menuntut Lukas Kaborang mempertanggungjawabkan kutukan dan penghinaan yang dilontarkan kepada keluarga mereka, Pajaru Nandu.
Ucapan dalam nada kutukan tersebut berbunyi, "Pajaru Nandu kau akan mati sebelum akhir November 2008. Kalau tidak percaya lihat buktinya. Lawan politik saya saja tumbang satu per satu". Kalimat bernada kutukan itu diucapkan kepada Pajaru Nandu karena yang bersangkutan membawa lari Rosalin (korban) yang selama ini dianggap sebagai pembantunya. Ucapan Lukas itu membuat pihak keluarga merasa terganggu apalagi diucapkan di depan umum dan diulang sebanyak sembilan kali.
Dengan perilaku tersebut, keluarga Haloy menuntut Lukas Kaborang dipecat dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Bersamaan dengan itu, mereka berharap DPRD Sumba Timur secara lembaga bisa mengupayakan keadilan bagi Rosalina yang diduga menjadi korban penculikan oleh Lukas.
Sementara itu, korban Rosalina dipindahkan ke Kepolisian Resor Sumba Timur dari Kepolisian Sektor Mangili untuk perlindungan hukum, sekaligus menghindari tekanan dan paksaan dari pihak Lukas. Peristiwa ini terkuak setelah Rosalina mengaku dipaksa Lukas berselingkuh atau melakukan tindak pencabulan dan akhirnya diketahui istri Lukas. Sehingga istri Lukas memukulnya dan membuat korban mengalami luka pada kening. Mendapat perlakuan tidak adil, korban kemudian melarikan diri ke orangtuanya. Kini, perkara tersebut diambil alih oleh Polres Sumba Timur(RIO/Didimus Payong Dore)