Kapolri Belum Menerima Rekomendasi DKP

Kapolri menyatakan belum bisa mengambil tindakan terhadap delapan perwira menengah karena belum menerima rekomendasi DKP. Para perwira itu terancam diberhentikan atau diturunkan pangkatnya.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 September 2001, 18:22 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Dewan Kehormatan Perwira (DKP) telah mengeluarkan rekomendasi berkaitan dengan tindakan indisipliner delapan perwira menengah Polri. Tapi Kapolri Jenderal Polisi Surojo Bimantoro mengaku belum menerima rekomendasi itu. Ketika ditemui di Gedung DPR/MPR, Selasa (4/9) Kapolri menyatakan belum bisa mengambil tindakan berkaitan dengan rekomendasi DKP.

Sejumlah rekomendasi dikeluarkan DKP Polri berkaitan dengan tindakan delapan perwira menengah yang dianggap insubordinasi. Dengan rekomendasi, para perwira itu terancam diberhentikan secara tidak hormat, diberhentikan dengan hormat atau diturunkan pangkat. Sidang praperadilan gugatan delapan Pamen Polri terhadap Kapolri memasuki persidangan kedua, kemarin [baca: Sidang Gugatan Delapan Pamen Polri Kembali Digelar].(COK/Yenni Tanda Putra dan Bambang Triono)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya