Polisi Tahan Tiga Direktur Jasindo

Polisi menahan tiga direktur Jasindo, terkait penemuan sekitar 14 ribu kartu polis asuransi tenaga kerja Indonesia di tangan pialang. "Padahal setiap tenaga kerja wajib membayar asuransi itu sebesar Rp 400 ribu," kata Kepala Bareskrim Mabes Polr

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Juni 2008, 09:56 WIB
Liputan6, Kuala Lumpur: Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Dhanuri mengatakan, polisi menahan tiga direktur PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), terkait penemuan sekitar 14 ribu kartu polis asuransi tenaga kerja Indonesia di tangan pialang. "Kemungkinan, kami akan menahan dua direktur lain," tambah Bambang, Rabu (18/6)

Dalam situs resmi Jasindo, jajaran direksi perusahaan itu, Eko Budiwiyono (Direktur Utama), Solihah (Direktur Keuangan), Eddy Sudarsono (Direktur Teknik dan Luar Negeri), Soeranto (Direktur Operasi Ritel), dan Budi Tjahjono (Direktur Pemasaran Korporasi).

Bambang mengatakan, kasus itu terungkap, bermula dari laporan yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengunjungi Malaysia tahun lalu. "Padahal setiap tenaga kerja wajib membayar polis asuransi itu sebesar Rp 400 ribu," kata Bambang.

"Kami tidak memegang polis asuransi. Jika ada apa-apa, kami dalam posisi lemah," kata Ketua Paguyuban tenaga kerja Indonesia di Malaysia, Bocahe Dewe Ambar Setyo Wibowo. Paguyuban itu memiliki 30 ribu anggota.(SHA/ANTARA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya