Ribuan VCD Ilegal di Bali Disita

Polda Bali menyita 6.000 VCD dalam sebuah operasi pemberantasan selama sepekan. Sejauh ini polisi belum menahan tiga orang tersangka penyalur VCD tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Agustus 2001, 01:11 WIB
Liputan6.com, Denpasar: Peredaran video compact disc porno di sejumlah daerah di Tanah Air terus diberantas. Buktinya, Satuan Reserse Kepolisian Daerah Bali, di Denpasar, baru-baru ini, menyita lebih dari 6.000 keping VCD porno dan bajakan. Ribuan keping VCD ilegal itu adalah hasil operasi Polda Bali dari sejumlah tempat penjualan.

Kebanyakan, VCD bajakan yang disita berisikan lagu-lagu pop Bali yang dinyanyikan artis lokal, seperti Widi Widiana, Yong Sagita, Bali Jegeg, dan Nali Kids. Selain itu ada juga VCD bajakan yang berisi rekaman lawak tradisional dari Arja Muani dan Pentas Petruk Dolar. Polisi juga menemukan ratusan VCD porno hasil penggandaan.

Sejauh ini polisi belum dapat menahan tiga orang tersangka penyalur VCD tersebut: Ida Bagus Wayan Ariawan, Narianto, dan Ngian Min Cih. Karena itulah, polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan yang sebenarnya dari ketiga tersangka.

Sebelumnya, sebanyak 540 keping VCD porno juga disita dari lima tempat penyewaan VCD di Kota Denpasar [baca: Ratusan VCD Panas Disita Poltabes Denpasar]. Namun, polisi juga gagal menahan para pemilik rental.(ORS/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya