Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Indonesia belum mengakui Kosovo yang kemarin mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka yang berdaulat serta lepas dari Republik Serbia. Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo, Ahad (17/2) malam, ini karena Kosovo selama ini merupakan salah satu provinsi di Serbia. "Pemerintah RI akan mengikuti dari dekat perkembangan di Kosovo dan belum berada di posisi untuk memberikan pengakuan atas pernyataan kemerdekaan secara sepihak oleh Kosovo tersebut," ungkap Kristiarto.
Kristiarto mengatakan, pemerintah berharap pernyataan kemerdekaan itu tidak menimbulkan ketegangan dan konflik terbuka, khususnya dengan Serbia. Apalagi mengingat telah banyak jatuh korban selama ini di wilayah Balkan. Menurut Kristiarto, RI menyesalkan kegagalan penyelesaian lewat dialog dan perundingan sehingga terjadi pernyataan kemerdekaan secara sepihak oleh Kosovo.
Advertisement
Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia, di ibukota, Pristina. Deklarasi itu dibacakan oleh Perdana Menteri Kosovo, Hashim Thaci, pada sidang parlemen yang dihadiri 109 anggota. Sebanyak 90 persen penduduk Kosovo adalah etnik Albania dan Beograd sangat menentang pemisahan tersebut.
Mp>Menteri Luar Negeri Serbia Vuk Jeremic dalam sidang di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, minta agar Dewan Kemanan menolak kemerdekaan tersebut. Sidang Dewan Keamanan tersebut dilaksanakan atas permintaan Serbia untuk membahas masa depan Kosovo yang merupakan salah satu provinsi Serbia.(IAN/Antara)