Liputan6.com, Jakarta: Empat ustad di Desa Lamatti-Riaja, Bulu-Poddo, Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Rabu (10/10). Keempat orang tersebut diduga menyebarkan aliran Al-Qiyadah Al Islamiyah yang menurut Majelis Ulama Indonesia Sinjai adalah aliran sesat.
Ustad yang dibekuk adalah Anwar Pai, Usman, Muhammad Saleh, dan Burhanuddin. Melalui aliran yang diyakininya mereka tak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir. Aliran ini juga mengajarkan ritual salat, puasa, dan zakat yang bertentangan dengan Islam. Contohnya, jumlah rakaat berbeda dan puasa dan zakat bukan kewajiban tapi sunnah.
Advertisement
Para tersangka mengaku sudah menjadi pengikut aliran ini sejak setahun lalu. Mulanya Anwar mengenal ajaran Al-Qiyadah lewat Burhanuddin yang pertama kali mengenalkannya dengan Al-Masih Al Ma`un yang diklaim sebagai nabi Al-Qiyadah Al Islamiyah.(JUM/Iwan Taruna dan Rizal Randa)