Empat Ustad Penyebar Aliran Sesat Ditangkap

Para tersangka Anwar Pai, Usman, Muhammad Saleh, dan Burhanuddin mengaku sudah menjadi pengikut aliran ini sejak setahun lalu. Aliran Al-Qiyadah Al Islamiyah tak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 Oktober 2007, 17:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Empat ustad di Desa Lamatti-Riaja, Bulu-Poddo, Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Rabu (10/10). Keempat orang tersebut diduga menyebarkan aliran Al-Qiyadah Al Islamiyah yang menurut Majelis Ulama Indonesia Sinjai adalah aliran sesat.

Ustad yang dibekuk adalah Anwar Pai, Usman, Muhammad Saleh, dan Burhanuddin. Melalui aliran yang diyakininya mereka tak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir. Aliran ini juga mengajarkan ritual salat, puasa, dan zakat yang bertentangan dengan Islam. Contohnya, jumlah rakaat berbeda dan puasa dan zakat bukan kewajiban tapi sunnah.

Para tersangka mengaku sudah menjadi pengikut aliran ini sejak setahun lalu. Mulanya Anwar mengenal ajaran Al-Qiyadah lewat Burhanuddin yang pertama kali mengenalkannya dengan Al-Masih Al Ma`un yang diklaim sebagai nabi Al-Qiyadah Al Islamiyah.(JUM/Iwan Taruna dan Rizal Randa)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya