Maya Ari Sigit Membantah Sebagai Pemilik Peluru

Ari Sigit menuding Gusti Maya Firanti Noor sebagai pemilik 70 butir peluru yang ditemukan di Jalan Yusuf Adiwinata, Jakarta Pusat. Maya membantah tuduhan Ari Sigit.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Agustus 2001, 07:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Istri Ari Haryo Wibowo--lebih dikenal dengan Ari Sigit, Gusti Maya Firanti Noor, Selasa (14/8) petang, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Maya diperiksa dalam kasus kepemilikan 70 butir peluru dengan tersangka Ari Sigit [baca: Ari Sigit Tersangka Pemilik Peluru Tak Sah].

Maya yang datang dengan menumpang mobil Suzuki Escudo B 8019 SV membantah sebagai pemilik peluru seperti yang dituduhkan Ari Sigit--sebelumnya Ari bilang bahwa peluru itu milik mantan Presiden Soeharto. Dia mengaku tak tahu-menahu mengenai peluru yang ditemukan di kamarnya, di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat.

"Sebab, saya memang tak pernah pegang peluru. Lihat saja saya tak pernah," kata Maya, yang petang tadi mengenakan blazer hitam dan dipadu pakaian warna merah. Maya yang pernah menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu mengungkapkan, kedatangan dirinya di Mapolda Metro Jaya hanya untuk menjenguk Ari Sigit.

Namun, menurut Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adang Rochyana, Maya sengaja dipanggil untuk menjelaskan keberadaan 70 butir peluru di kamarnya. Apalagi, tersangka Ari Sigit jelas-jelas menyebut nama Maya sebagai pemilik peluru, yang diidentifikasikan mirip dengan yang digunakan untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita [baca: Adang Rochyana: Hubungan Ary-Tommy Akan Ditelusuri].

Di tempat terpisah, istri Hutomo Mandala Putra, Ardhia Pramesti Regita Cahyani juga diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Hetty Siti Kartika, yang diduga ikut membantu menyembunyikan Tommy. Tata yang didampingi kuasa hukum, Juan Felix Tampubolon, diperiksa selama enam jam di Kepolisian Resor Jakpus [baca: Tata Kembali Diperiksa].

Setibanya di Mapolres Jakpus, Tata enggan memberikan komentar karena harus terlebih dahulu menemui Tim Penyidik Polres Metro Jakpus. Namun, seusai pemeriksaan, Tata sempat mengungkapkan bahwa brankas berisi harta benda yang ditemukan di Apartemen Cemara Menteng bukan milik Tommy.

Sementara itu, dari ruang Rapat Koordinasi Bidang Politik Keamanan, Menteri Koordinasi Polkam Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Panglima TNI Laksamana Widodo A.S. dan Kepala Polri Jenderal S. Bimantoro untuk bersama-sama menangkap Tommy. Selain itu, Polri juga diminta mengungkap semua kasus pengeboman yang diduga berhubungan dengan putra bungsu Soeharto itu.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya