Liputan6.com, Pekanbaru: Sekitar 100 warga Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Pekanbaru, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, baru-baru ini. Tujuannya, mengadukan dan memprotes penyerobotan tanah makam yang dilakukan PT RAPP yang bergerak di bidang pengolahan kayu.
Menurut warga, selain merampas lahan pekuburan, perusahaan itu juga mengintimidasi dengan cara mentoror dan mengancam agar warga menerima kehadiran PT RAPP. Warga menjelaskan, lahan seluas 77 hektare itu rencananya akan dijadikan sebagai areal perluasan pabrik pengolahan bubur kertas. Di samping itu, tambah warga, lahan yang diminta perusahaan adalah lahan perkebunan sawit dan nenas yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga setempat.
Menanggapi tuntutan itu, staf Hubungan Masyarakat PT RAPP Budiman menjelaskan, lahan sengketa tersebut adalah areal hak guna usaha PT RAPP. Bahkan, kata Budiman, hak guna usaha itu telah disahkan bupati Pelalawan. Menurut Budiman, justru warga yang telah menyerobot tanah milik perusahaan.(ICH/Yusril Ardanis)
Menurut warga, selain merampas lahan pekuburan, perusahaan itu juga mengintimidasi dengan cara mentoror dan mengancam agar warga menerima kehadiran PT RAPP. Warga menjelaskan, lahan seluas 77 hektare itu rencananya akan dijadikan sebagai areal perluasan pabrik pengolahan bubur kertas. Di samping itu, tambah warga, lahan yang diminta perusahaan adalah lahan perkebunan sawit dan nenas yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga setempat.
Menanggapi tuntutan itu, staf Hubungan Masyarakat PT RAPP Budiman menjelaskan, lahan sengketa tersebut adalah areal hak guna usaha PT RAPP. Bahkan, kata Budiman, hak guna usaha itu telah disahkan bupati Pelalawan. Menurut Budiman, justru warga yang telah menyerobot tanah milik perusahaan.(ICH/Yusril Ardanis)