Liputan6.com, Jakarta: Keputusan pemerintah untuk melakukan divestasi kepemilikan saham di Bank Central Asia terus berpolemik. Baru-baru ini, pemerintah dianggap mesti bertanggung jawab atas keputusan divestasi kepemilikan saham Badan Penyehatan Perbankan Nasional sebesar 30 persen. Alasannya, pelepasan saham BCA justru berpotensi merugikan negara. Demikian pandangan yang disampaikan Ketua Subkomisi Perbankan DPR Paskah Suzetta, di Jakarta.
Paskah mengaku kecewa atas blunder yang kembali dilakukan pemerintah, saat melepas kepemilikannya di BCA. Sedianya, pemerintah memang bakal menjual 30 persen sahamnya melalui penjualan langsung, sementara 10 persen yang lain melalui pasar modal. Bagi Paskah, keputusan divestasi menjadi dilematis. Sebab bila direvisi lagi, tingkat kepercayaan investor akan semakin rendah.
Kekecewaan itu tentu punya dasar. Menurut informasi yang dimiliki Paskah, tujuh calon mitra strategis yang berminat membeli saham itu dikhabarkan memberikan penawaran harga lebih rendah dari harga pasar. Saham BCA ditawar dengan harga Rp 900 per lembar, sementara pasar malah menempatkannya pada tingkat Rp 1.300. Posisi seperti itu, tambah Paskah, bisa membuat pemerintah merugi hingga sebesar Rp 255 miliar.
Penilaian Paskah memang menambah perhitungan tersendiri. Namun kenyataannya, BPPN juga masih bertahan bahwa kepastian waktu dan harga penjualan 30 persen saham mereka di BCA belum dapat dipastikan [baca: Divestasi Saham BCA Belum Jelas]. Sebab, menurut Kepala BPPN I Gde Putu Ary Suta, hingga kini, tak ada penawaran harga yang menarik dari investor.(BMI/Fahmi Ihsan dan Yulianus)
Paskah mengaku kecewa atas blunder yang kembali dilakukan pemerintah, saat melepas kepemilikannya di BCA. Sedianya, pemerintah memang bakal menjual 30 persen sahamnya melalui penjualan langsung, sementara 10 persen yang lain melalui pasar modal. Bagi Paskah, keputusan divestasi menjadi dilematis. Sebab bila direvisi lagi, tingkat kepercayaan investor akan semakin rendah.
Kekecewaan itu tentu punya dasar. Menurut informasi yang dimiliki Paskah, tujuh calon mitra strategis yang berminat membeli saham itu dikhabarkan memberikan penawaran harga lebih rendah dari harga pasar. Saham BCA ditawar dengan harga Rp 900 per lembar, sementara pasar malah menempatkannya pada tingkat Rp 1.300. Posisi seperti itu, tambah Paskah, bisa membuat pemerintah merugi hingga sebesar Rp 255 miliar.
Penilaian Paskah memang menambah perhitungan tersendiri. Namun kenyataannya, BPPN juga masih bertahan bahwa kepastian waktu dan harga penjualan 30 persen saham mereka di BCA belum dapat dipastikan [baca: Divestasi Saham BCA Belum Jelas]. Sebab, menurut Kepala BPPN I Gde Putu Ary Suta, hingga kini, tak ada penawaran harga yang menarik dari investor.(BMI/Fahmi Ihsan dan Yulianus)