Liputan6.com, Jakarta: Presiden Abdurrahman Wahid menegaskan, dirinya tak pernah memerintahkan agar Kepala Polri Jenderal Polisi Surojo Bimantoro dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Sofjan Jacoeb ditangkap. Presiden hanya meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Sosial, Politik, dan Keamanan Agum Gumelar untuk mengambil tindakan hukum kepada keduanya yang dinilai melakukan pelanggaran kepada atasan.
Hal itu dikemukakan Presiden seusai salat Jumat di Masjid Agung At Taqwa Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/7). Gus Dur kembali menuding pers telah memelintir berita, sehingga permintaan untuk mengambil tindakan hukum menjadi penangkapan terhadap perwira Polri yang insubordinasi alias tak menaati perintah atasan. Kedua perwira itu adalah Bimantoro dan Sofjan Jacoeb.
Instruksi Presiden agar Agum dan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Chaeruddin Ismail diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Yahya Staquf, Kamis kemarin. Belakangan, Agum menolak instruksi tersebut karena merasa bukan atasan hukum Kapolri. Seiring dengan itu, Sekretaris Kabinet Marzuki Darusman juga menyatakan, Presiden tak pernah mengeluarkan instruksi penangkapan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.[baca: Presiden Wahid: Tangkap Bimantoro dan Sofjan Jacoeb]
Pada saat yang sama, Chaeruddin Ismail mengemukakan tak akan menangkap Bimantoro dan Sofjan Jacoeb sebelum ada surat perintah dan bukti pelanggaran yang dilakukannya. Hal itu dikatakannya seusai salat Jumat di Masjid Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, siang tadi. Chaeruddin menyatakan, dirinya tak akan melakukan penangkapan terhadap Kapolri nonaktif Bimantoro dan Sofjan Jacoeb.
Menurut dia, untuk menangkap Bimantoro dan Sofjan, harus ada persyaratan berupa pelanggaran tertentu yang dilakukan. Selain itu, surat perintah penangkapan dari Presiden juga belum sampai ke tangannya. Dikatakan Chaeruddin, ia tak merasa dipermainkan dengan instruksi Presiden untuk menangkap Bimantoro dan Sofjan, karena hingga kini belum ada surat resminya. Apalagi, pernyataan tersebut telah diralat Marzuki yang menyatakan perintah penangkapan tersebut tak efektif.
Sementara itu, penjagaan di rumah Bimantoro dan Sofjan Jacoeb tak lagi seketat penjagaan kemarin. Bila sebelumnya kediaman Bimantoro sempat dijaga ketat personel Brimob lengkap dengan kendaraan tempur panser, hari ini penjagaan hanya dilakukan beberapa anggota polisi piket. Kendati ada penambahan jumlah personel dibanding hari biasa, penjagaan rumah dinas Bimantoro di Jalan Pattimura 37 Jakarta Selatan tak mencolok.
Situasi yang sama juga terlihat di kediaman dinas Sofjan di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan. Bahkan anggota jaga mengatakan, mereka tak diberi tugas penjagaan khusus. Bimantoro diketahui sedang menjalani perawatan kesehatan di Singapura. Sedangkan Sofjan hari ini tak diketahui sama sekali keberadaannya. Ia tak hadir di ruang kerjanya di Polda Metro Jaya. Tak biasanya Sofjan seperti ini. Para staf dan sekretarisnya pun tak mengetahui keberadaan Sofjan. Ia seperti menghilang begitu saja. Wartawan yang sejak pagi menunggu Kapolda, gagal menemuinya.(RSB/Tim Liputan 6 SCTV)
Hal itu dikemukakan Presiden seusai salat Jumat di Masjid Agung At Taqwa Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/7). Gus Dur kembali menuding pers telah memelintir berita, sehingga permintaan untuk mengambil tindakan hukum menjadi penangkapan terhadap perwira Polri yang insubordinasi alias tak menaati perintah atasan. Kedua perwira itu adalah Bimantoro dan Sofjan Jacoeb.
Instruksi Presiden agar Agum dan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Chaeruddin Ismail diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Yahya Staquf, Kamis kemarin. Belakangan, Agum menolak instruksi tersebut karena merasa bukan atasan hukum Kapolri. Seiring dengan itu, Sekretaris Kabinet Marzuki Darusman juga menyatakan, Presiden tak pernah mengeluarkan instruksi penangkapan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.[baca: Presiden Wahid: Tangkap Bimantoro dan Sofjan Jacoeb]
Pada saat yang sama, Chaeruddin Ismail mengemukakan tak akan menangkap Bimantoro dan Sofjan Jacoeb sebelum ada surat perintah dan bukti pelanggaran yang dilakukannya. Hal itu dikatakannya seusai salat Jumat di Masjid Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, siang tadi. Chaeruddin menyatakan, dirinya tak akan melakukan penangkapan terhadap Kapolri nonaktif Bimantoro dan Sofjan Jacoeb.
Menurut dia, untuk menangkap Bimantoro dan Sofjan, harus ada persyaratan berupa pelanggaran tertentu yang dilakukan. Selain itu, surat perintah penangkapan dari Presiden juga belum sampai ke tangannya. Dikatakan Chaeruddin, ia tak merasa dipermainkan dengan instruksi Presiden untuk menangkap Bimantoro dan Sofjan, karena hingga kini belum ada surat resminya. Apalagi, pernyataan tersebut telah diralat Marzuki yang menyatakan perintah penangkapan tersebut tak efektif.
Sementara itu, penjagaan di rumah Bimantoro dan Sofjan Jacoeb tak lagi seketat penjagaan kemarin. Bila sebelumnya kediaman Bimantoro sempat dijaga ketat personel Brimob lengkap dengan kendaraan tempur panser, hari ini penjagaan hanya dilakukan beberapa anggota polisi piket. Kendati ada penambahan jumlah personel dibanding hari biasa, penjagaan rumah dinas Bimantoro di Jalan Pattimura 37 Jakarta Selatan tak mencolok.
Situasi yang sama juga terlihat di kediaman dinas Sofjan di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan. Bahkan anggota jaga mengatakan, mereka tak diberi tugas penjagaan khusus. Bimantoro diketahui sedang menjalani perawatan kesehatan di Singapura. Sedangkan Sofjan hari ini tak diketahui sama sekali keberadaannya. Ia tak hadir di ruang kerjanya di Polda Metro Jaya. Tak biasanya Sofjan seperti ini. Para staf dan sekretarisnya pun tak mengetahui keberadaan Sofjan. Ia seperti menghilang begitu saja. Wartawan yang sejak pagi menunggu Kapolda, gagal menemuinya.(RSB/Tim Liputan 6 SCTV)