Liputan6.com, Tangerang: Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (12/8) siang, memvonis Satrio Sardono atau Candy Satrio lima bulan penjara dipotong masa tahanan. Majelis hakim menilai aktor laga itu terbukti menganiaya Ade Adeline Azman, mantan istrinya, di rumah korban, kawasan Ciputat, Tangerang, 19 April silam [baca: Kalau Aktor Laga Suka Ringan Tangan].
Hakim juga mengharuskan terdakwa membayar sidang sebesar Rp 1.000. Atas putusan itu, Candy mengaku keberatan dan berniat mengajukan banding. Sementara Ade menilai vonis yang dijatuhkan kepada kakak artis Mieke Amelia itu sudah setimpal.(BOG/Abdul Rosyid)