Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.
Pembayaran Ganti Rugi Sering Macet
Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.
Diterbitkan 21 Januari 2011, 01:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Perayaan Magis 35 Tahun Twilite Orchestra, Addie MS Pukau Ribuan Penonton di Aula Simfonia
- 2 jam yang lalu
Tim Film Laut Bercerita Panjatkan Doa untuk Jurnalis Hilang Kontak yang Meliput Anak Krakatau
- 2 jam yang lalu
Pengalaman Hangat Tantowi Yahya, Gemakan Lagu Daerah Indonesia di Tiga Negara Eropa
- 3 jam yang lalu
Fanny Soegi Rayakan Ulang Tahun ke-28, Masih Banyak Salah dan Terus Belajar
- 4 jam yang lalu
Lea Simanjuntak Kembali Lewat 'Ruang di Hatimu' Usai Tujuh Tahun