Pembayaran Ganti Rugi Sering Macet

Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.

oleh muliandaniDiterbitkan 21 Januari 2011, 01:30 WIB
Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya