Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.
Pembayaran Ganti Rugi Sering Macet
Sudah empat bulan ini, cicilan ganti rugi tidak dibayarkan kepada korban lumpur Lapindo di tiga desa. Meski dilakukan dengan cara dicicil, proses pembayaran ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo sering macet sejak empat bulan terakhir.
Diterbitkan 21 Januari 2011, 01:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gandeng Shin Ye Eun, LG Boyong Konsep Rumah Pintar Berbasis AI ke Indonesia
- 9 jam yang lalu
Asian Games 2026: Timnas Indonesia Dipastikan Berlaga di 9 Nomor Esports Sekaligus
- 11 jam yang lalu
Meta Suntik Rp 14 Triliun ke Startup Cred, Pendirinya Ditarik ke WhatsApp
- 13 jam yang lalu
Harga Steam Machine Diungkap, Varian Tertinggi Tembus Rp 25 Juta
- 14 jam yang lalu
Top 3 Tekno: Merek Smartwatch Paling Laris pada 2026 Tuai Perhatian