Pita Cukai Palsu Disita

Pita cukai palsu senilai Rp 15 miliar disita di tiga lokasi, yakni Cibubur, Jakarta Timur, Tangerang, dan Depok, Jawa Barat. Terbuat dari bahan dasar kertas, cat, dan bedak.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 28 Desember 2010, 06:45 WIB
Pita cukai palsu senilai Rp 15 miliar disita di tiga lokasi, yakni Cibubur, Jakarta Timur, Tangerang, dan Depok, Jawa Barat. Terbuat dari bahan dasar kertas, cat, dan bedak.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya