Terdakwa Ahmad Abdul Rabbani bin Ab Ali, pelaku bom sepeda di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, divonis lima tahun enam bulan penjara.
Terdakwa Bom Bekasi Divonis Lima Tahun
Terdakwa Ahmad Abdul Rabbani bin Ab Ali, pelaku bom sepeda di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, divonis lima tahun enam bulan penjara.
Diterbitkan 25 Mei 2011, 07:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Daftar Korban Banjir Bandang Solok
- 1 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Akan Ajukan Nota Pembelaan
- 3 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Solok, Akses Padang-Jambi Terputus
- 5 jam yang lalu
KA Putri Deli Berhenti Mendadak di Jalan Sisingamangaraja Medan, Ini Penyebabnya
- 9 jam yang lalu
2 Hektare Taman Nasional Way Kambas Terbakar