Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.
Pengirim Peti Mati Resmi Jadi Tersangka
Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.
Diterbitkan 07 Juni 2011, 17:57 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Indosat Pulihkan Layanan Telekomunikasi Terdampak Gempa NTT
- 8 jam yang lalu
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Masuk Daftar Produk Lawas, Apa Dampaknya?
- 11 jam yang lalu
Pengguna Gemini Sudah Bisa Hapus Watermark, Begini Caranya
- 14 jam yang lalu
Gempa NTT, Telkom Kerahkan Genset Tambahan Demi Percepat Pemulihan Jaringan
- 14 jam yang lalu
91 BTS XLSmart Terdampak Gempa NTT, Teknisi Fokus ke 4 Wilayah Ini