Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.
Pengirim Peti Mati Resmi Jadi Tersangka
Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.
Diterbitkan 07 Juni 2011, 17:57 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Joshua Suherman Nostalgia Film 'Joshua Oh Joshua'
- 1 jam yang lalu
Code Kunst Dirumorkan Putus dari Pacar 8 Tahun
- 1 jam yang lalu
Bernadya Ungkap Makna Mendalam di Balik Judul Album 'Semoga Hanya di Mimpi'
- 2 jam yang lalu
Khiva Iskak Sebut Ketegaran Franka Dampingi Nadiem Benar-Benar di Luar Nalar
- 2 jam yang lalu
Ruben Onsu Pertanyakan Invoice Rp200 Juta hingga Tagihan Kartu Kredit