Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.
KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Sesmenpora
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.
Diterbitkan 18 Juni 2011, 07:49 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pinjam Uang Istri hingga Pakai Dana Sekolah Anak untuk Setor ke Bupati Cilacap
- 1 jam yang lalu
Remaja di Mamuju Dirudapaksa 17 Orang Hingga Hamil 3 Bulan
- 2 jam yang lalu
Bejat, 15 Pria di Mamuju Perkosa Remaja 15 Tahun hingga Hamil
- 2 jam yang lalu
Anggota Polantas Meninggal Usai Urai Macet, Polisi Angkat Bicara
- 2 jam yang lalu
Dua Versi Kronologi Kecelakaan Polisi Tabrak Motor hingga Balita Tewas di Bone