KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Sesmenpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 18 Juni 2011, 07:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya hari ini, Jumat (17/6), akan menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus suap pembangunan wisma atlit Jaka Baring, Palembang terhadap tiga tersangka yakni, Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan Muhamad El Idris.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya