Penggangas koin untuk Prita, Ade Novita rencananya akan kembali membantu perempuan asal Tengarang. Mahkamah Agung memutuskan Prita bersalah.
Koin Prita Akan Digagas Lagi
Penggangas koin untuk Prita, Ade Novita rencananya akan kembali membantu perempuan asal Tengarang. Mahkamah Agung memutuskan Prita bersalah.
Diterbitkan 09 Juli 2011, 14:33 WIBPOPULER
Berita Terbaru
KKB Dikabarkan Bakar Pesawat di Yahukimo, Nasib Pilot Belum Diketahui
- 2 jam yang lalu
Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian Dokter Icha
- 2 jam yang lalu
KKB Bakar Pesawat Milik AMA di Kabupaten Yahukimo
- 2 jam yang lalu
Wamendagri Beberkan 4 Tantangan Besar Kepala Daerah
- 3 jam yang lalu
Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagunya: Itu Puisi