Busyro: Tuduhan Nazaruddin Tak Bisa Dibuktikan

Ketua Komisi III Busyro Muqoddas mengatakan, tak seorang pun tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke pimpinan KPK bisa dibuktikan.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 21 Juli 2011, 05:36 WIB
Ketua Komisi III Busyro Muqoddas mengatakan, tak seorang pun tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke pimpinan KPK bisa dibuktikan.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya