Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.
Anggota Jamaah Ahmadiyah Dituntut 9 Bulan
Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.
Diterbitkan 03 Agustus 2011, 05:12 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bahlil Buka Suara soal Kapan Harga Pertamax Bisa Turun
- 5 jam yang lalu
Tarif Khusus Kereta dari Stasiun Malang Naik per 12 Oktober 2026
- 5 jam yang lalu
BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Mulai Rp100 Ribu
- 5 jam yang lalu
SBR015 Hadir di BRI dengan Dua Pilihan Tenor, Ini yang Perlu Diketahui Investor
- 5 jam yang lalu
Ray Dalio Sebut Kekayaan Tak Jamin Kebahagiaan, Begini Penjelasannya