Anggota Jamaah Ahmadiyah Dituntut 9 Bulan

Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 03 Agustus 2011, 05:12 WIB
Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya