Anggota Jamaah Ahmadiyah Dituntut 9 Bulan

Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.

oleh budi.iswara diperbarui 03 Agu 2011, 05:12 WIB
Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya