Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.
Anggota Jamaah Ahmadiyah Dituntut 9 Bulan
Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.
diperbarui 03 Agu 2011, 05:12 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasar Saham Asia-Pasifik Dibuka di Zona Hijau, Indeks Kospi Pimpin Penguatan
Baju Unik Ini Bikin Gamers Rasakan Sakit Tertusuk hingga Jatuh Seperti di Game
Tanpa Direndam Garam dan Air Panas, Begini Trik Kurangi Rasa Asin dari Ikan Asin
Harga Minyak dan Harga Gas Global Naik, Cek Harganya di Sini
13 Dzulhijjah Masih Hari Tasyrik dan Dilarang Puasa, Bagaimana dengan Ayyamul Bidh?
6 Fakta Menarik Gunung Sidole di Palu yang Dikenal Sebagai Puncak Semen
Top 3 News: Laki-Laki Tanpa Identitas Diduga Bunuh Diri di Pohon Jalan Gatot Subroto Jaksel
Microsoft Rilis Xbox Series X dan Series S Model Baru, Ada Kapasitas 2TB
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, DPD Sebut Industri Hasil Tembakau Bisa Terimbas
9 Negara dengan Air Terjun Paling Tinggi Sedunia, Keajaiban Alam yang Menakjubkan
10 Bumbu Kuah Bakso yang Enak dan Gurih, Bikin Siapa Saja Ketagihan
Cuaca Besok Jumat 14 Juni 2024: Hujan Guyur Jabodetabek di Siang Hari