Drumer grup band Padi, Surendro Prasetyo alias Yoyo, divonis hukuman satu tahun penjara namun berupa hukuman rehabilitasi oleh PN Jakarta Pusat.
Yoyo Padi Divonis Satu Tahun Rehabilitasi
Drumer grup band Padi, Surendro Prasetyo alias Yoyo, divonis hukuman satu tahun penjara namun berupa hukuman rehabilitasi oleh PN Jakarta Pusat.
Diterbitkan 10 Agustus 2011, 05:54 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Klarifikasi Pemerintah Soal Bantuan Kebakaran Hutan Malaysia dan Jepang
- 3 jam yang lalu
Cairan Pemadam Brasil Diuji di Kebakaran Hutan, Ini Hasil Awalnya
- 4 jam yang lalu
Transformasi Digital PERURI, dari Mencetak Rupiah hingga Mengamankan Data Masyarakat
- 4 jam yang lalu
Kejagung Buka Lelang Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan
- 5 jam yang lalu
Infografis: Rekam Jejak Kebakaran Hutan dan Lahan dalam 6 Tahun