Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan penolakan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2). Umar Patek didakwa menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia. Akibat perbuatannya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar dengan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman mati.(Antarafoto)
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan penolakan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2). Umar Patek didakwa menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia. Akibat perbuatannya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar dengan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman mati.(Antarafoto)
Diterbitkan 27 Februari 2012, 12:10 WIB120227bfoto-patek-b.jpg
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan penolakan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2). Umar Patek didakwa menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia. Akibat perbuatannya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar dengan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman mati.(Antarafoto)
POPULER
1 2 3
Berita Terbaru
Sineas Imam Tantowi Meninggal Dunia, Sosok di Balik Tukang Bubur Naik Haji
- 6 jam yang lalu
Raisa Hidupkan Srikandi di Pagelaran Sabang Merauke 2026, Bawakan Kisah Perempuan Indonesia
- 6 jam yang lalu
Barasuara Fix Isi Soundtrack Film GJLS: Berapi-Api, Iga Massardi Ungkap Rencananya
- 7 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Sabtu 22 Agustus Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 8 jam yang lalu
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Angkat Sosok Ibu dan Perempuan dalam Panggung Megah