Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
Diterbitkan 05 April 2012, 10:55 WIB120405afoto_dispora-riau.jpg
Dua petugas KPK membawa sejumlah berkas dan satu dus dari hasil penggeledahan KPK di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Riau (DISPORA), Pekanbaru, Rabu (4/4). KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap Gratifikasi Proyek Pembangunan venue PON dan kini tersangka telah dipindahkan ke Mapolda Riau. (Antara)
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Bupati Langkat Tiba di Gedung KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan
- 14 menit yang lalu
TASPEN Ingatkan Pensiunan Waspada Modus Penipuan Digital yang Kian Beragam
- 17 menit yang lalu
Jenazah Pilot AS Ditembak KKB Diserahkan ke Keluarga
- 24 menit yang lalu
Bukan Satwa Biasa, Ini Alasan Tapir Harus Dilindungi
- 45 menit yang lalu
Pesawat AMA Dibakar KKB, DPR Minta Negara Bertindak Serius