MK Tolak Permohonan Susno Duadji

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi pasal 10 ayat 2 Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 26 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diajukan Susno Duadji.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 24 Sep 2010, 17:40 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi pasal 10 ayat 2 Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 26 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diajukan Susno Duadji.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya