Tuntutan Dinilai Ringan, Keluarga Korban Mengamuk

Sidang kasus pembunuhan di PN Gowa, Sulsel, ricuh. Keluarga korban pembunuhan mengamuk tidak menerima tuntutan jaksa yang hanya menuntut terdakwa pembunuhan 14 tahun penjara.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 08 Oktober 2010, 00:41 WIB
Sidang kasus pembunuhan di PN Gowa, Sulsel, ricuh. Keluarga korban pembunuhan mengamuk tidak menerima tuntutan jaksa yang hanya menuntut terdakwa pembunuhan 14 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya