Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang juga anggota DPR-RI dari PKS Mukhamad Misbakhun dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan L/C Bank Centu
Politisi PKS Misbakhun Dituntut 8 Tahun Penjara
Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang juga anggota DPR-RI dari PKS Mukhamad Misbakhun dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan L/C Bank Centu
Diterbitkan 14 Oktober 2010, 07:06 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Mengenal Flamingo, Rudal Mematikan Ukraina dengan Jangkauan 1.000 Km
- 1 jam yang lalu
Partai Putin Menang Pileg, Cetak Rekor Baru di Parlemen Rusia
- 1 jam yang lalu
Kemlu Ungkap Kondisi WNI di Rusia dan Ukraina Usai Serangan Drone ke Moskow
- 2 jam yang lalu
Planet Termuda Ditemukan, Berukuran Mirip Jupiter
- 2 jam yang lalu
Sheikh Ahmed bin Rashid Al Maktoum Meninggal, Dubai Tetapkan Masa Berkabung 10 Hari