Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang juga anggota DPR-RI dari PKS Mukhamad Misbakhun dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan L/C Bank Centu
Politisi PKS Misbakhun Dituntut 8 Tahun Penjara
Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang juga anggota DPR-RI dari PKS Mukhamad Misbakhun dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito penerbitan L/C Bank Centu
Diterbitkan 14 Oktober 2010, 07:06 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Indonesia-Thailand Teken Peta Jalan Kemitraan Strategis dan MoU Pendidikan
- 1 jam yang lalu
Prabowo Ungkap Peran Thailand Pulangkan Hampir 1.000 WNI Korban Scam
- 2 jam yang lalu
Tawaran Strategis untuk TNI di Balik Pertemuan Prabowo dan PM Thailand
- 2 jam yang lalu
Prabowo-PM Thailand Dorong Penyelesaian Konflik Myanmar
- 6 jam yang lalu
Marak OTT Kepala Daerah, Golkar Singgung Ongkos Politik Mahal