Polisi menetapkan Hery alias Syaiful, tukang bersih-bersih gerbong kereta, sebagai tersangka pembakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Polisi Tetapkan Tersangka Pembakar Kereta
Polisi menetapkan Hery alias Syaiful, tukang bersih-bersih gerbong kereta, sebagai tersangka pembakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Diterbitkan 21 Oktober 2010, 12:32 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat lewat Fun Walk 3K di Jakarta
- 4 hari yang lalu
BPJS Kesehatan Dorong Layanan JKN yang Komunikatif dan Berempati
- 5 hari yang lalu
Puskeswan dan Mobil Klinik Hewan Keliling Permudah Warga Jakarta Rawat Hewan Kesayangan
- 6 hari yang lalu
Asam Lambung Kambuh saat Liburan, Tika Tetap Bisa Akses Layanan JKN di Luar Kota
- 1 minggu yang lalu
Peserta JKN Tembus 284 Juta Jiwa, Kualitas Layanan Faskes Jadi Fokus Bersama