Polisi Tetapkan Tersangka Pembakar Kereta

Polisi menetapkan Hery alias Syaiful, tukang bersih-bersih gerbong kereta, sebagai tersangka pembakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 21 Oktober 2010, 12:32 WIB
Polisi menetapkan Hery alias Syaiful, tukang bersih-bersih gerbong kereta, sebagai tersangka pembakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten.

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya