Keterangan Gayus Menambah Amunisi Antasari

Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf mengatakan, seperti mendapat amunisi baru begitu mendengar keterangan Gayus. Saat ini Assegaf tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 21 Januari 2011, 08:32 WIB
Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf mengatakan, seperti mendapat amunisi baru begitu mendengar keterangan Gayus. Saat ini Assegaf tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya