Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf mengatakan, seperti mendapat amunisi baru begitu mendengar keterangan Gayus. Saat ini Assegaf tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Keterangan Gayus Menambah Amunisi Antasari
Kuasa hukum Antasari, M. Assegaf mengatakan, seperti mendapat amunisi baru begitu mendengar keterangan Gayus. Saat ini Assegaf tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
diperbarui 21 Jan 2011, 08:32 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 InternasionalDukung Palestina, Maladewa Larang Warga Israel Masuk
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Menggunakan Kursi Roda atau Skuter ketika Sai, Bagaimana Hukumnya?
Mpok Alpa Pastikan Tak Pernah Minta Raffi Ahmad Biayai Persalinan Bayi Kembarnya: Dia yang Nawarin
Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung, KPAI: Dapat Berpengaruh pada Tumbuh Kembang
VIDEO: Hendak Bubarkan Tawuran, Dua Polisi di Probolinggo Malah Dibacok Anggota Geng Motor
Iuran Tapera Tak Cocok di Indonesia, Gaji Pekerja Masih Rendah
Sineas Bambang Drias Sebut Genset Meledak 3 Kali di Lokasi Syuting Film Paku Tanah Jawa, Ada Apa?
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Bos PNM Ajak Nasabah Berkawan dengan Sampah, Ternyata Ini Manfaatnya
Sungai Neckar Meluap, Kawasan Bersejarah di Heidelberg Jerman Terendam Air
Laba Indika Energy Susut 65,87% pada Kuartal I-2024
VIDEO: Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Gempa Hari Ini Senin 3 Juni 2024: Getarkan Indonesia Dua Kali Pagi Tadi