Yang terkait Rp.28 miliar, Senin, Insya Allah telah bisa dilimpahkan pada jaksa lagi, ungkap Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/1).
Berkas Lain Gayus Dilimpahkan Senin Depan
Yang terkait Rp.28 miliar, Senin, Insya Allah telah bisa dilimpahkan pada jaksa lagi, ungkap Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/1).
diperbarui 22 Jan 2011, 05:34 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PKB Tak Beri Anies Jalur Cepat Maju Pilgub Jakarta 2024, Harus Ikut Uji Kepatutan
Misi Besar Raja Juli Antoni Jadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN
VIDEO: Viral! Bikin Heboh Warga, Seekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Teluk Jakarta
Politikus PDIP Ini Sindir Pembangunan IKN Dikebut untuk 17 Agustus: Mirip Proyek Bandung Bondowoso
5 Resep Kue Sarang Semut Kukus Lembut dan Lezat, Mudah dan Anti Gagal
Vidio Tayangkan Aksi Timnas Indonesia U-20 di Maurice Revello Tournament 2024
Susu Pernah Dianggap Minuman Elit dan Tingginya Kasus Stunting di Era Sekarang
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA Cepat dan Mudah
Adu Mahal Calvin Verdonk Vs Jens Raven, 2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Teranyar
Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Jangan Sia-siakan Tempat Mustajab, Ini Doa saat Melintasi Maqam Ibrahim
T.O.P Tetap Bermimpi Pergi ke Bulan Meski Proyek dearMoon Dibatalkan, Justru Jadi Misi Penting dalam Hidupnya