Satpol PP dan Dinas Pasar Semarang, Jateng, membongkar kios Pasar Bulu yang dijadikan tempat tinggal. Selain untuk penertiban, pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar kios-kios tidak dipakai sebagai tempat mesum.
Dijadikan Tempat Tinggal, Kios Dibongkar
Satpol PP dan Dinas Pasar Semarang, Jateng, membongkar kios Pasar Bulu yang dijadikan tempat tinggal. Selain untuk penertiban, pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar kios-kios tidak dipakai sebagai tempat mesum.
Diterbitkan 17 Februari 2011, 21:13 WIBPOPULER
Berita Terbaru
5 Ide Komposter dari Galon Bekas, Solusi Praktis Kelola Sampah Dapur Jadi Pupuk
- 27 menit yang lalu
Cara Menghilangkan Kutu Beras Secara Alami, 20 Trik Ampuh Tanpa Bahan Kimia
- 34 menit yang lalu
8 Tanaman yang Cocok Ditanam di Pot Tanpa Lubang, Solusi untuk Balkon Minimalis
- 49 menit yang lalu
10 Tanaman Buah Bernilai Tinggi untuk Investasi Keluarga, Panen Berkali-kali
- 54 menit yang lalu
12 Cara Mengatasi Saluran Air Kamar Mandi Mampet, Ampuh Tanpa Panggil Tukang