Dijadikan Tempat Tinggal, Kios Dibongkar

Satpol PP dan Dinas Pasar Semarang, Jateng, membongkar kios Pasar Bulu yang dijadikan tempat tinggal. Selain untuk penertiban, pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar kios-kios tidak dipakai sebagai tempat mesum.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 17 Februari 2011, 21:13 WIB
Satpol PP dan Dinas Pasar Semarang, Jateng, membongkar kios Pasar Bulu yang dijadikan tempat tinggal. Selain untuk penertiban, pembongkaran dilakukan untuk mencegah agar kios-kios tidak dipakai sebagai tempat mesum.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya