Setelah menjalani pemeriksaan selama dua pekan, Polda Banten akan menyerahkan berkas pemeriksaan dua tersangka insiden kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik. Keduanya dijerat pasal pengeroyokan dan penghasutan.
Tersangka Insiden Cikeusik Dijerat Pasal Pengeroyokan
Setelah menjalani pemeriksaan selama dua pekan, Polda Banten akan menyerahkan berkas pemeriksaan dua tersangka insiden kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik. Keduanya dijerat pasal pengeroyokan dan penghasutan.
Diterbitkan 23 Februari 2011, 06:46 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Xabi Alonso Buka Suara soal Masa Depan Pedro Neto di Chelsea
- 44 menit yang lalu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Temukan Pengganti Sempurna Casemiro
- 47 menit yang lalu
Hansi Flick Ungkap Alasan Lamine Yamal Belum Tampil Maksimal di Barcelona
- 2 jam yang lalu
Real Madrid 4-1 Real Sociedad: Statistik-statistik dari Kemenangan Los Blancos
- 2 jam yang lalu
Jose Mourinho Puji Kylian Mbappe usai Cetak Hattrick untuk Real Madrid