Penyelundupan 17 Kilogram Shabu dari Iran Digagalkan

Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 15 April 2011, 20:15 WIB
Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya