Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.
Penyelundupan 17 Kilogram Shabu dari Iran Digagalkan
Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.
Diterbitkan 15 April 2011, 20:15 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Pemerintah Ungkap Keunggulan Hunian Vertikal Manggarai bagi MBR
- 5 jam yang lalu
Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Pastikan Semua Pihak Bergerak
- 6 jam yang lalu
66.679 Kasus ISPA Kalteng, Didesak Terapkan Status Kejadian Luar Biasa
- 9 jam yang lalu
Kejagung Dalami TPPU Febrie, Ada Saksi yang Meringankan Don Ritto
- 9 jam yang lalu
Momen Gibran Naik Motor Tinjau Korban Gempa NTT