12 Terdakwa kasus insiden Cikeusik menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang. Mayoritas terdakwa dijerat pasal berlapis dengan ancaman 170 KUHP tentang kekerasan kepada orang dan barang di muka umum.
Terdakwa Kasus Cikeusik Dijerat Pasal Berlapis
12 Terdakwa kasus insiden Cikeusik menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang. Mayoritas terdakwa dijerat pasal berlapis dengan ancaman 170 KUHP tentang kekerasan kepada orang dan barang di muka umum.
Diterbitkan 26 April 2011, 18:28 WIBPOPULER
Berita Terbaru
8 Ide Teras Rumah dengan Pucuk Merah dan Roster Beton, Kombinasi Sederhana yang Bikin Estetik
- 1 jam yang lalu
15 Ide Usaha Kue Basah Tradisional, Laku Dijual di Jalan Kampung
- 2 jam yang lalu
7 Ide Kebun Kecipir untuk Lahan Menganggur, Ubah Tanah Kosong Jadi Sumber Gizi
- 11 jam yang lalu
Air Suci MPLS: Jawaban Teka-Teki, Arti, dan Daftar Lengkap Kode Minuman MPLS
- 11 jam yang lalu
Kumpulan Teka-Teki MPLS Lengkap Beserta Jawaban dari Makanan, Minuman, Snack, hingga Buah