Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Menurut penjelasan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sakit.
Izin Sakit, Panji Tak Penuhi Panggilan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Menurut penjelasan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sakit.
Diterbitkan 04 Juli 2011, 19:06 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Sarwendah Dilaporkan Ruben Onsu ke Polisi, Kuasa Hukum Sebut Sudah Siap
- 18 menit yang lalu
Bobby Prasetyo Garap People Pleaser, Gandeng Aci Resti Sebagai Konsultan Komedi
- 45 menit yang lalu
Ruben Onsu Buat Dua Laporan Sekaligus, Ini Perkara dan Jam Pelaporannya
- 1 jam yang lalu
Brand Terkait Ruben Onsu Ikut Diserang Hujatan, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi
- 1 jam yang lalu
Sinopsis Film Heartman: Rock and Love di Vidio, Kisah Cinta Lama yang Bersemi Kembali