Bayanah (tengah) memeluk anaknya (kiri) dan orang tuanya (kanan) setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/12). Bayanah (29) lolos dari hukuman mati setelah pemerintah RI melalui Satgas TKI yang dipimpin oleh Maftuh Basyuni membayar denda pembebasan Bayanah senilai 55.000 Real Saudi.(Antarafoto)

Bayanah (tengah) memeluk anaknya (kiri) dan orang tuanya (kanan) setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/12). Bayanah (29) lolos dari hukuman mati setelah pemerintah RI melalui Satgas TKI yang dipimpin oleh Maftuh Basyuni membayar denda pembebasan Bayanah senilai 55.000 Real Saudi.(Antarafoto)

oleh agung.binarko diperbarui 28 Des 2011, 17:23 WIB
111228bfoto-tki-b.jpg
Bayanah (tengah) memeluk anaknya (kiri) dan orang tuanya (kanan) setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/12). Bayanah (29) lolos dari hukuman mati setelah pemerintah RI melalui Satgas TKI yang dipimpin oleh Maftuh Basyuni membayar denda pembebasan Bayanah senilai 55.000 Real Saudi.(Antarafoto)
Bayanah (tengah) memeluk anaknya (kiri) dan orang tuanya (kanan) setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/12). Bayanah (29) lolos dari hukuman mati setelah pemerintah RI melalui Satgas TKI yang dipimpin oleh Maftuh Basyuni membayar denda pembebasan Bayanah senilai 55.000 Real Saudi.(Antarafoto)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya