Kecelakaan Pesawat Latih Masih Diselidiki

Regulator penerbangan sipil akan melakukan pembicaraan dengan Federasi Aerosport Indonesia menyusul kecelakaan pesawat latih swayasa yang menewaskan satu orang. Kecelakaan pesawat swayasa dalam lima tahun terakhir telah merenggut tujuh nyawa.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 Maret 2008, 13:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta:
Kecelakaan pesawat latih swayasa sampai saat ini masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Pesawat yang hancur berkeping-keping dan menimpa dua rumah warga di Vila Pamulang, Tangerang, Banten, Ahad kemarin, diawaki oleh Herudi Kartowisastro, pilot yang berpengalaman serta mempunyai hobi memodifikasi pesawat. Namun hal inilah yang kemudian menimbulkan spekulasi penyebab jatuhnya pesawat [baca: Jenazah Pilot Pesawat Latih Telah Dimakamkan].

Menurut Ketua Pordiga Swayasa Purnardi Djoyosudirjo, memodifikasi pesawat memang diperbolehkan. "Tapi ada aturannya," kata Purnardi di Jakarta, Senin (17/3). Saat ini, pihak regulator akan membahas masalah tersebut dengan Federasi Aerosport Indonesia (FASI) untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.

Kedisiplinan serta kepatuhan mengikuti regulasi menjadi salah satu faktor keselamatan dan keamanan penerbangan sipil, termasuk pesawat latih swayasa. Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budi Mulyawan menyatakan pihaknya akan memberikan peringatan agar keselamatan penerbangan tetap diutamakan.

Sedangkan untuk pemberian sanksi seperti membatasi jumlah penerbangan, tambah Budi, pihaknya menyerahkan kepada FASI. "Kalau FASI menyerahkan kepada kami, maka kami akan melakukannya sendiri," ucap dia. Dalam lima tahun terakhir, kecelakaan pesawat swayasa telah merenggut tujuh nyawa.(BOG/Satya Pandia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya