Warga Inggris ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan shabu seberat lima kilogram senilai Rp 10 miliar lebih.
Warga Inggris Selundupkan Shabu Rp 10 Miliar
Warga Inggris ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan shabu seberat lima kilogram senilai Rp 10 miliar lebih.
Diterbitkan 02 September 2011, 00:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Praperadilan Asrul Azis Ditolak, Begini Respons KPK
- 3 jam yang lalu
4 Bulan Jalan Amblas di Pulo Gadung Tak Kunjung Diperbaiki
- 3 jam yang lalu
Pemakaman Ali Khamenei, RI Kirim Menlu dan Ketua MPR
- 4 jam yang lalu
Prabowo Bertemu PM Singapura: Sengketa Harus Diselesaikan Lewat Diplomasi
- 4 jam yang lalu
Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa