Mensos: Masa Tanggap Darurat Dua Minggu

Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri menyatakan masa tanggap darurat akan diberlakukan selama dua minggu di daerah yang terkena dampak gempa. Keputusan itu diberikan menyusul gempa berkekuatan 6,7 skala Richter yang mengguncang Singkil, NAD.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 07 September 2011, 00:45 WIB
Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri menyatakan masa tanggap darurat akan diberlakukan selama dua minggu di daerah yang terkena dampak gempa. Keputusan itu diberikan menyusul gempa berkekuatan 6,7 skala Richter yang mengguncang Singkil, NAD.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya