Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan langsung mencabut izin operasi kendaraan angkutan umum yang diketahui menggunakan sopir tembak atau sopir pengganti.
Gunakan Sopir Tembak, Izin Akan Dicabut
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan langsung mencabut izin operasi kendaraan angkutan umum yang diketahui menggunakan sopir tembak atau sopir pengganti.
Diterbitkan 17 September 2011, 12:50 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Alasan Timnas Indonesia vs Malaysia di SUGBK Jadi Sorotan
- 23 menit yang lalu
Link Live Streaming Bulu Tangkis Asian Games 2026: Kuartet Indonesia Bidik Tiket Final
- 44 menit yang lalu
UEFA Nations League: Portugal Menang di Oslo, Jerman Kalah dari Yunani
- 54 menit yang lalu
Rakernas KORMI Tetapkan Sulawesi Tengah sebagai Tuan Rumah Fornas 2027
- 1 jam yang lalu
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Rival Abadi Malaysia Menunggu