Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan langsung mencabut izin operasi kendaraan angkutan umum yang diketahui menggunakan sopir tembak atau sopir pengganti.
Gunakan Sopir Tembak, Izin Akan Dicabut
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan langsung mencabut izin operasi kendaraan angkutan umum yang diketahui menggunakan sopir tembak atau sopir pengganti.
Diterbitkan 17 September 2011, 12:50 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Jumat 14 Agustus Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 42 menit yang lalu
Heboh Insanul Fahmi Banting Setir Jualan Sayur Setelah Cerai, Begini Respons Wardatina Mawa
- 1 jam yang lalu
Ichel Berharap Tes DNA Anak Segera Terlaksana
- 1 jam yang lalu
Rendy Samuel Beri Penjelasan Soal Tudingan Mokondo
- 1 jam yang lalu
Resmi Bercerai Shindy Fioerla, Rendy Samuel Dapatkan Hak Asuh Anak