Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka dugaan pemalsuan surat MK Zainal Arifin Hoesein ke penyidik Mabes Polri dengan memberi petunjuk tambahan (P19) dalam penanganan perkara tersebut.
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat MK
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka dugaan pemalsuan surat MK Zainal Arifin Hoesein ke penyidik Mabes Polri dengan memberi petunjuk tambahan (P19) dalam penanganan perkara tersebut.
Diterbitkan 30 September 2011, 17:56 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Anisa Bahar Somasi Icha Chellow dan Mala Agatha, Lirik Lagu 'Gapapa' Diubah Jadi Vulgar
- 57 menit yang lalu
Kuda Kesayangan Zaskia Sungkar Dapat Penghargaan di Pertandingan Berkuda
- 2 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Sebening Cinta Episode 23, Selasa 14 Juli 2026 Pukul 21.30 WIB di SCTV
- 2 jam yang lalu
Lexie Keluar dari SAINT SATINE Jelang Debut, HYBE x Geffen Buka Suara
- 3 jam yang lalu
10 Rekomendasi Anime Mirip Classroom of the Elite, Penuh Strategi dan Plot Twist