Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka dugaan pemalsuan surat MK Zainal Arifin Hoesein ke penyidik Mabes Polri dengan memberi petunjuk tambahan (P19) dalam penanganan perkara tersebut.
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat MK
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas tersangka dugaan pemalsuan surat MK Zainal Arifin Hoesein ke penyidik Mabes Polri dengan memberi petunjuk tambahan (P19) dalam penanganan perkara tersebut.
Diterbitkan 30 September 2011, 17:56 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga Huawei Pura 90s Pro dan Pura 90s Pro Max Beserta Promonya di Indonesia
- 8 jam yang lalu
Kalah dari Bayi, Kemampuan AI Dipertanyakan
- 10 jam yang lalu
Memperkuat Ketahanan Siber Indonesia di Tengah Lonjakan 16 Serangan Per Detik
- 11 jam yang lalu
Dapatkan Sekarang HUAWEI Pura 90s Series 5G, Bawa Telefoto 200MP dan AI untuk Fotografi Lebih Maksimal
- 11 jam yang lalu
Spek Samsung Galaxy S26 FE, Punya Layar AMOLED 120 Hz dan Kamera 50 MP