Pengusaha Jasa Ekspedisi Tuntut Ganti Rugi

Puluhan pengusaha jasa ekspedisi pengiriman barang resah dan menuntut ganti rugi kepada PT Primavista, agen Kapal Marina Nusantara. Mereka mengaku rugi hingga Rp 55 miliar akibat barang-barangnya terbakar.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 04 Oktober 2011, 12:22 WIB
Puluhan pengusaha jasa ekspedisi pengiriman barang resah dan menuntut ganti rugi kepada PT Primavista, agen Kapal Marina Nusantara. Mereka mengaku rugi hingga Rp 55 miliar akibat barang-barangnya terbakar.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya