Sekda Banten dilaporkan ke Panwaslu Banten lantaran dinilai tidak netral karena memerintahkan instansi pemerintah dan swasta membuat spanduk berisi jargon Cagub Atut-Rano.
Panwaslu Terima Aduan Penyelewengan Atut-Rano
Sekda Banten dilaporkan ke Panwaslu Banten lantaran dinilai tidak netral karena memerintahkan instansi pemerintah dan swasta membuat spanduk berisi jargon Cagub Atut-Rano.
Diterbitkan 25 Oktober 2011, 19:04 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Konsumen Virtual Office Belum Punya Payung Hukum, Pemerintah Minta Masukan Pelaku Usaha
- 9 menit yang lalu
Prabowo ke MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut dan Tak Akan Gentar
- 13 menit yang lalu
Prabowo: Kekayaan Indonesia Dirampok Asing Ratusan Tahun
- 13 menit yang lalu
Prabowo Singgung Sistem Penipuan Bawa Kekayaan Indonesia ke Luar Negeri
- 19 menit yang lalu
Menhub: KNKT dan Polisi Usut Penyebab Kebakaran KMP Batumandi