Nazaruddin Tidak Mengerti Isi Dakwaan

Sidang perdana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, diwarnai ketidakmengerti terdakwa atas isi dakwaan jaksa.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 30 November 2011, 11:12 WIB
Sidang perdana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, diwarnai ketidakmengerti terdakwa atas isi dakwaan jaksa.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya