Sidang perdana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, diwarnai ketidakmengerti terdakwa atas isi dakwaan jaksa.
Nazaruddin Tidak Mengerti Isi Dakwaan
Sidang perdana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, diwarnai ketidakmengerti terdakwa atas isi dakwaan jaksa.
Diterbitkan 30 November 2011, 11:12 WIBPOPULER
Berita Terbaru
219 Kebakaran di Jember dalam 9 Bulan, Dipicu Kebiasaan Sepele
- 3 jam yang lalu
Siswi SD Mandailing Natal Ditemukan Tewas di Pohon, Isu Perundungan Mencuat
- 4 jam yang lalu
Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sampai Makassar
- 5 jam yang lalu
Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Terbesar dalam Sepekan
- 5 jam yang lalu
Wakil Bupati Nagekeo Meninggal Dunia Diduga Serangan Jantung