Sindikat Pemalsu Dokumen Ditangkap

Sindikat pemalsu dokumen dan surat-surat penting di Tegal, Jateng, dibongkar polres setempat. Tiga tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa sejumlah dokumen asli tapi palsu, yakni ijazah, KTP, SKCK, KK, dan kartu berlayar.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 09 Desember 2011, 00:04 WIB
Sindikat pemalsu dokumen dan surat-surat penting di Tegal, Jateng, dibongkar polres setempat. Tiga tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa sejumlah dokumen asli tapi palsu, yakni ijazah, KTP, SKCK, KK, dan kartu berlayar.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya