Kasus sengketa tanah terjadi saat tanah kas desa seluas 660 meter yang sekarang dijadikan pasar hewan oleh warga setempat digugat oleh pihak ahli waris.
Sengketa Tanah, Warga Serbu Pengadilan Negeri Blitar
Kasus sengketa tanah terjadi saat tanah kas desa seluas 660 meter yang sekarang dijadikan pasar hewan oleh warga setempat digugat oleh pihak ahli waris.
diperbarui 24 Jan 2012, 17:54 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Vidi Aldiano dan Sheila Dara Liburan di Santorini, Pamer Kemesraan
BBM Shell Turun Harga Mulai 1 Juni 2024, Cek Rinciannya
Jokowi Minta Sosialisasi Pancasila Disesuikan dengan Cara Generasi Milenial
Houthi: 16 Orang Tewas dan 42 Lainnya Terluka dalam Serangan Udara Gabungan AS-Inggris ke Yaman
Harga Kripto Hari Ini 1 Juni 2024: Bitcoin Cs Tetap di Zona Merah
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Ciri-ciri Rumah Sedang Diganggu Jin, Ada Tanda yang Paling Jelas
Top 3 Berita Bola: 5 Aturan dari Ratcliffe untuk Manajer Manchester United Musim Depan
Bayi Tak Dapat ASI, Lebih Rentan Alami Penyakit Infeksi
Mulai Memanas, 4 Partai Siap 'Keroyok' Lawan Jagoan PKS di Pilkada Garut 2024
Kunjungi Kantor Pusat Dongfang Electric di Tiongkok, Puan Maharani Diperlihatkan Produksi Mobil Hidrogen
Cek Fakta: Hoaks Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 65 Juta Hanya dengan Daftar di WhatsApp