Ancaman Hukuman Afriyani Bisa Diperberat

Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 30 Januari 2012, 12:42 WIB
Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya