Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ancaman Hukuman Afriyani Bisa Diperberat
Polisi berencana menambahkan pasal untuk menjerat Afriyani Susanti, pengemudi mobil maut yang menewaskan sembilan orang di halte Tugu Tani, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Diterbitkan 30 Januari 2012, 12:42 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu? Tembus 120 Ribu Penonton pada Hari Kedua Penayangan
- 8 jam yang lalu
Sheila Dara Ultah ke-34 Pertama Tanpa Vidi Aldiano, Tulis Pesan Kocak Soal Kedewasaan
- 8 jam yang lalu
Brandon Salim Main Badminton Lagi di Vidio Sports Festival 2026, Nostalgia Masa Kecil
- 8 jam yang lalu
Rano Karno Sampaikan Pesan Haru di Prosesi Pemakaman Guruh Soekarnoputra
- 10 jam yang lalu
SBY Berduka atas Kepergian Guruh Soekarnoputra, Kenang Mahakarya Sang Budayawan